BPN atau Bimbingan Pra Nikah merupakan kelas bimbingan yang diperuntukkan bagi jemaat yang ingin mempersiapkan diri dan pasangan menuju pernikahan dan merupakan salah satu syarat bagi jemaat yang ingin melangsungkan pemberkatan pernikahan kudus di lingkungan Gereja Kristen Jakarta (GKJ).

Untuk info selengkapnya mengenai kelas BPN dapat menghubungi Hamba Tuhan, Tim KU, atau Sekretariat Gereja.

 

Syarat Melangsungkan Pemberkatan Nikah Kudus Gereja Kristen Jakarta

  1. Calon pasangan suami istri sudah lahir baru, menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan & Juruselamat Pribadi serta sudah dibaptis.
  2. Salah satu pasangan adalah Jemaat Gereja Kristen Jakarta.
  3. Telah menyerahkan formulir pernikahan minimal 9 bulan sebelum tanggal pemberkatan nikah.
  4. Calon pasangan suami istri sudah selesai mengikuti kelas BPN dan Retreat BPN (minimal 1 bulan) sebelum tanggal pemberkatan nikah. Telah melakukan mentoring FCC & percakapan Pastoral Gembala Sidang.
  5. Wajib menyerahkan :
    • Fotokopi KTP
    • Kartu Keluarga
    • Akta Lahir
    • Surat Baptisan
    • Kartu Anggota
    • Sertifikat Lulus BPN
    • Surat Pernyataan diatas materai belum pernah menikah
    • Foto 4×6 berdua berdampingan
    • Surat Rekomendasi gereja asal (bila salah satu pasangan jemaat dari gereja lain).
  6. Upacara pemberkatan dan peneguhan nikah kudus tidak dilakukan pada hari Minggu.
  7. Calon pasangan suami istri telah memenuhi persyaratan Undang-Undang Perkawinan Negara RI.